Eranya Pekerja Lepas
Selasa, 13 April 2021
Data Badan Pusat Statistik hingga akhir Agustus 2020 mencatat 14,2 persen dari jumlah penduduk usia kerja (PUK), yang mencapai 203 juta orang, terkena dampak pandemi Covid-19. Jam kerja mereka dikurangi, sebagian dirumahkan, dan ada juga yang akhirnya menganggur. Kondisi ini diyakini memicu munculnya tren pekerja paruh waktu dan tenaga lepas yang tidak mengambil pekerjaan formal.

Data Badan Pusat Statistik hingga akhir Agustus 2020 mencatat 14,2 persen dari jumlah penduduk usia kerja (PUK), yang mencapai 203 juta orang, terkena dampak pandemi Covid-19. Jam kerja mereka dikurangi, sebagian dirumahkan, dan ada juga yang akhirnya menganggur. Kondisi ini diyakini memicu munculnya tren pekerja paruh waktu dan tenaga lepas yang tidak mengambil pekerjaan formal.

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini