maaf email atau password anda salah


Cegah Pemudik dengan Surat Izin Keluar-Masuk 

Jumlah pemudik diperkirakan meningkat sebelum larangan mudik Lebaran diberlakukan.

arsip tempo : 172204137075.

Suasana loket tiket di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, 8 April 2021. TEMPO/Subekti.. tempo : 172204137075.

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan kembali surat izin keluar-masuk (SIKM) selama pelarangan mudik Lebaran tahun ini. Surat izin itu ditujukan bagi pekerja di sektor non-formal atau masyarakat umum yang tak bisa mendapatkan surat tugas dari pimpinan tempat kerja. Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengklaim SIKM sulit dipalsukan karena terdapat QR code pada setiap surat yang diterbitkan.

Untuk mencegah penularan Coronavirus Diseas

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan