Moda Angkutan Beroperasi Secara Terbatas di Masa Mudik Lebaran
Jumat, 9 April 2021
Pelarangan operasi angkutan bersifat menyeluruh, tapi ada pengecualian.

JAKARTA — Kementerian Perhubungan membatasi operasi angkutan udara, perkeretaapian, dan laut selama masa mudik Lebaran atau pada 6-17 Mei 2021. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, mengatakan larangan penggunaan transportasi udara berlaku pada angkutan udara niaga dan bukan niaga. “Pelarangan ini bersifat menyeluruh, tapi ada pengecualian karena transportasi udara ada karakteristik khusus un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini