Aturan Tegas Larangan Mudik

KEPUTUSAN Presiden Joko Widodo melarang mudik Lebaran tahun ini perlu diatur secara tegas. Melarang mudik saja tanpa membuat dan menegakkan aturannya hanya akan membuat larangan itu seperti imbauan. Larangan juga perlu berlaku bukan hanya buat calon pemudik dari Jakarta dan sekitarnya, tapi juga dari kota-kota lain yang termasuk zona merah Covid-19.
Menurut pemerintah, larangan mudik ini bakal diterapkan mulai 24 April 2020 dan akan ada sanksi b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini