Utang pemerintah pusat yang terus bertumbuh menuntut peningkatan kemampuan pembayaran dan penerimaan negara. Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kapasitas pembayaran bunga utang dan pokoknya adalah penerimaan perpajakan.
Presiden Joko Widodo saat diambil sumpah jabatannya dalam acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin resmi menjabat Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 167978574218
JAKARTA – Utang pemerintah pusat yang terus bertumbuh menuntut peningkatan kemampuan pembayaran dan penerimaan negara. Ekonom dari Center of Reform on Economics Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, berujar bahwa indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kapasitas pembayaran bunga utang dan pokoknya adalah penerimaan perpajakan.
“Rasio pajak kita dalam lima tahun terakhir stagnan di kisaran 10 persen. Kalau dibandingkan denga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.