maaf email atau password anda salah


Rangkap Jabatan Berujung Perkara

KPPU akan memperkarakan pelaku rangkap jabatan di BUMN yang melanggar aturan persaingan usaha.

arsip tempo : 171419015997.

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta, 2019. TEMPO/Tony Hartawan. tempo : 171419015997.

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mendalami temuan mengenai rangkap jabatan direksi dan komisaris badan usaha milik negara (BUMN). Juru bicara KPPU, Deswin Nur, mengatakan tahapan yang dilakukan saat ini adalah pemetaan profil pejabat BUMN yang melakukan rangkap jabatan.

KPPU mencatat 62 direksi dan komisaris BUMN di tiga kluster, yang meliputi kluster keuangan, konstruksi, dan pertambangan, memiliki jabatan ganda di

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan