Risiko Tinggi Rangkap Jabatan
Rangkap jabatan komisaris/direksi BUMN di perusahaan swasta bisa mendorong persaingan usaha yang tidak sehat.
Sejumlah lembaga menemukan adanya rangkap jabatan direksi dan komisaris BUMN di lembaga lain, termasuk perusahaan swasta. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan 62 kasus, sedangkan Ombudsman Republik Indonesia mencatatkan sekitar 400 kasus. Hal ini berpotensi mendorong persaingan usaha yang tidak sehat.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini