Pelonggaran Kredit Bank Sentral
Masih rendahnya tingkat penyaluran kredit mendorong Bank Indonesia menerbitkan sejumlah kebijakan pelonggaran. Sasaran kebijakan tersebut ialah kredit properti dan kendaraan bermotor yang anjlok akibat pandemi Covid-19. Berikut ini kebijakan pelonggaran bank sentral yang berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini