maaf email atau password anda salah


Karpet Merah Asing di Sistem Pembayaran

Investor asing diizinkan memiliki 85 persen saham perusahaan jasa sistem pembayaran.

arsip tempo : 171404555449.

Layanan pembayaran digital di sebuah mall di Jakarta, 12 Januari 2020. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171404555449.

JAKARTA – Bank Indonesia mengizinkan investor asing menguasai maksimal 85 persen saham perusahaan penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) yang beroperasi di Indonesia. Bank sentral juga mengatur jumlah saham perusahaan PJSP yang wajib dimiliki warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia paling sedikit 15 persen.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 22 dan 23 Tahun 2020 tentang Sistem Pembayaran. Peratu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan