Reformasi Sistem Pembayaran
REFORMASI SISTEM PEMBAYARAN
Bank Indonesia melakukan reformasi terhadap sistem pembayaran nasional melalui penerbitan Peraturan BI Nomor 22 dan 23 Tahun 2020. Kedua peraturan itu diklaim dapat memperkuat aspek kelembagaan serta menata ulang kebijakan tentang kepemilikan dan pengendalian domestik. Berikut ini rinciannya.
1.ACCESS POLICY
Reklasifikasi aktivitas penyelenggaraan sistem pembayaran berdasarkan aktivitas.
-Klasifikasi lama: 9 p...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini