Mencairkan Hibah di Kuartal Pertama
JAKARTA – Regulator di berbagai kawasan destinasi wisata tak ingin membiarkan dana hibah yang sudah cair teronggok lama di rekening kas daerah. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bintan di Kepulauan Riau, Wan Rudi, misalnya, mengatakan unit kerjanya sudah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi pencairan hibah sebesar Rp 42 miliar pada Desember 2020.
Dari angka itu, sekitar Rp 19 miliar atau 70 persen dana mengalir un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini