Aturan Tarif Pipa Gas Masuk Revisi UU Migas
JAKARTA – Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat akan menyelesaikan tarik-ulur wewenang penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa atau toll fee dalam revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi. "Kami membuka peluang perbaikan toll fee dan akselerasi investasi di sektor hilir migas," kata Wakil Ketua Komisi Energi DPR, Eddy Soeparno, kepada Tempo, kemarin.
Tarik-ulur mengenai kewenangan penetapan toll fee ini berawal dari surat Menteri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini