Beramai-ramai Mengawasi Anggaran Covid-19
JAKARTA – Pemerintah melibatkan lembaga penegak hukum di Tanah Air untuk mengawasi belanja anggaran penanggulangan wabah Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pelibatan lembaga hukum ini untuk menekan penyimpangan dan kebocoran anggaran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengevaluasi pelaksanaan realokasi dan refocusing anggaran negara untuk kegiatan penanganan pandemi. Menurut Wakil Ketua KPK Alexa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini