Sanksi berjenjang disiapkan bagi pasangan calon, yakni berupa teguran, peringatan tertulis, pembubaran acara, hingga pidana.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor 2 Yena Iskandar Masoem dan Atep Rizal (kiri) serta pasangan calon nomor urut 1 Kurnia Agustina dan Usman Sayogi setelah Rapat Pleno Terbuka pengundian nomor urut pada pemilihan serentak tahun 2020 di Hotel Sutan Raja Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 24 September 2020. TEMPO/Prima Mulia. tempo : 167587257063
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu menemukan sejumlah pelanggaran pada hari pertama dan kedua pelaksanaan kampanye pasangan calon kepala daerah pada Ahad dan Senin lalu. Pelanggaran itu berupa pasangan calon tidak mematuhi penerapan protokol kesehatan Coronavirus Diseases 2019 (Covid-19).
Selain itu, Bawaslu menemukan alat peraga pasangan calon yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta pasangan calon yang berkampanye tanpa meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.