Pemerintah Ubah Penentuan Lahan untuk Investasi
Kamis, 13 Februari 2020

JAKARTA - Pemerintah akan mengubah perhitungan luas lahan untuk investasi dalam rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law pendorong investasi. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pemerintah hanya menetapkan kriteria luas minimum lahan yang nilainya diserahkan kepada pemerintah daerah.
Aturan ini, kata Siti, mengubah batasan berupa persentase yang selama ini berlaku. "Di undang-undang lama disebut harus berapa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini