Penggunaan dana BOS untuk gaji guru honorer dialokasikan hingga 50 persen.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 28 Januari lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 167981277771
JAKARTA - Pemerintah memutuskan mengambil alih kewenangan pemerintah daerah untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, dalam kebijakan baru, sekolah akan menerima dana BOS langsung dari rekening pemerintah pusat. Sedangkan dalam kebijakan sebelumnya, pencairan dana ke sekolah menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Meski demikian, Nadiem menyatakan kementeriannya masi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.