maaf email atau password anda salah


Kewenangan Daerah Salurkan Dana BOS Dicabut

Penggunaan dana BOS untuk gaji guru honorer dialokasikan hingga 50 persen.

arsip tempo : 171412318167.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 28 Januari lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171412318167.

JAKARTA - Pemerintah memutuskan mengambil alih kewenangan pemerintah daerah untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, dalam kebijakan baru, sekolah akan menerima dana BOS langsung dari rekening pemerintah pusat. Sedangkan dalam kebijakan sebelumnya, pencairan dana ke sekolah menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Meski demikian, Nadiem menyatakan kementeriannya masi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan