maaf email atau password anda salah


Payung Hukum Fintech Atur Antipencucian Uang

Penyelenggara wajib menerapkan program perlindungan konsumen.

arsip tempo : 172814732515.

Payung Hukum Fintech Atur Antipencucian Uang. tempo : 172814732515.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan akhirnya mengeluarkan peraturan tentang teknologi finansial (financial technology/fintech). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kemajuan teknologi di industri keuangan digital tak dapat diabaikan dan perlu dikelola. "Peraturan ini dikeluarkan agar industri keuangan digital dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat," kata Wimboh, kemarin.

Payung hukum terbaru ini be

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Oktober 2024

  • 4 Oktober 2024

  • 3 Oktober 2024

  • 2 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan