Petaka Aturan Bisnis Gudang Karbon
Presiden Joko Widodo segera menerbitkan dasar hukum kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon. Lebih banyak mudaratnya.
PENGALAMAN pahit megaproyek pembangunan pembangkit listrik 35 gigawatt semestinya cukup menjadi pelajaran bahwa kebijakan sembrono hanya akan menimbulkan mudarat di kemudian hari. Keputusan tanpa perencanaan yang matang Presiden Joko Widodo pada awal periode pertama pemerintahannya tersebut kini terbukti melahirkan komplikasi masalah. Kelebihan pasokan setrum menambah beban PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Anggaran negara harus ikut menang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini