Buruk Rupa Kebebasan Beragama
Diskriminasi terhadap jemaah Ahmadiyah masih terjadi. Pelanggaran serius terhadap konstitusi.
LARANGAN Kementerian Agama terhadap kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) melanggengkan diskriminasi terhadap minoritas kelompok beragama. Tak hanya memberikan ruang bagi kelompok intoleran melakukan persekusi, pelarangan itu juga menunjukkan bahwa negara gagal menjamin hak asasi bagi seluruh warga negaranya.
Belum lama ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah menolak rencana jemaah Ahmadiyah menggelar pertemuan tahunan ijtimak Maje
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini