Tersebab Korupsi Berkelindan dengan Kekuasaan
Pemberian fulus kepada sejumlah lembaga pemerintah lazim dilakukan para koruptor. Berbagai cara dipakai untuk meredam kasus.
JAKARTA – Sejumlah ahli hukum pidana dan pegiat antikorupsi menilai pengucuran fulus kepada sejumlah lembaga pemerintah seakan-akan menjadi lazim dilakukan para koruptor. Sebab, praktik korupsi saat ini tidak hanya dilakukan oleh salah satu kalangan atau lembaga semata.
Menurut ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar, jawaban kompak dari para tersangka ataupun terdakwa ihwal pengucuran uang ke lembaga pemerinta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini