Program Regsosek Jangan Berorientasi pada Proyek
Badan Pusat Statistik menggeber program Registrasi Sosial Ekonomi sebelum aturan pelaksanaannya ditandatangani. Berpotensi tumpang-tindih dengan data kependudukan lainnya.
PROGRAM Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) sejak pertengahan Oktober lalu berpotensi mubazir dan bisa memperparah tumpang-tindih data kependudukan di Indonesia. Ujung-ujungnya malah membikin boros anggaran.
Sensus nasional ini berlangsung tanpa landasan hukum. Rancangan Peraturan Presiden tentang Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang sejatinya bakal dijadikan aturan pelaksanaan Regsos
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini