Represif Polisi ke Massa Aksi
Kelompok masyarakat sipil menyesalkan tindakan polisi terhadap massa yang berunjuk rasa menentang pengesahan RKUHP. Demo bisa dilakukan cukup dengan pemberitahuan, bukan meminta izin.
JAKARTA – Kelompok masyarakat sipil menyesalkan tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa yang berunjuk rasa di kawasan hari bebas kendaraan bermotor di Bundaran HI, Jakarta, pada Ahad lalu. Mereka menilai tindakan aparat itu justru makin memperlihatkan wajah asli ketika nanti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP disahkan. “Polisi berlebihan merespons spanduk. Pembentangan spanduk adalah hal yang wajar atas k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini