Kaji Ulang Aturan Impor Produk Ternak
Ketentuan importasi ternak dan produk ternak perlu dikaji kembali. Hanya negara bebas penyakit mulut dan kuku yang bisa menjadi pemasok ke Indonesia.
PEMERINTAH mesti bertindak cepat setelah ditemukan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak menjelang hari raya kurban. Upaya ini mendesak, karena lebih dari 1.200 sapi di beberapa kabupaten di Jawa Timur terjangkit penyakit menular tersebut hanya dalam waktu kurang dari dua pekan setelah kasus pertama pada 28 April 2022.
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah menutup pintu lalu lintas ternak di wilayah yang terdeteksi berjangkit viru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini