Pukul Rata Larangan Ekspor Batu Bara
Keputusan pemerintah melarang ekspor komoditas batu bara selama sebulan semestinya dipertanyakan. Tidak adil bagi mereka yang taat aturan.
LANGKAH pemerintah menyetop ekspor batu bara selama sebulan merupakan keputusan gegabah. Padahal pembuatan kebijakan soal komoditas utama pertambangan ini semestinya melalui kalkulasi, bukan main pukul rata yang bisa merugikan mereka yang tak bersalah.
Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara dalam surat bernomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 pada 31 Desember 2021 menerbitkan larangan ekspor batu bara selama 1-31 Januari 2022. Alasannya, pemerintah mend
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini