Pemerintah bakal menerapkan status PPKM darurat untuk menangani pandemi Covid-19. Masih didorong kepentingan ekonomi ketimbang keselamatan publik.
Ilustrasi: Tempo/Kendra Paramita. tempo : 168558842127_
MENGIKUTI kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia ibarat membaca teks vulgar di bak belakang truk: "lupa namanya, ingat rasanya". Sejak pertama kali diterapkan pada April tahun lalu, entah berapa kali namanya berganti. Dari PSBB, PSBB transisi, PPKM, PPKM berskala mikro, hingga kini PPKM darurat. Kepanjangannya apa, pasti lebih banyak dari kita yang lupa, bahkan bodo amat.
Kalau namanya saja kita sudah tak ingat, apalag...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.