Ketat Aturan PPKM Darurat
Kamis, 1 Juli 2021
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali mulai diterapkan pada 3-20 Juli mendatang. Upaya untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di bawah 10 ribu per hari.

PEMERINTAH mengusulkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli. Kebijakan anyar ini ditargetkan menekan kasus konfirmasi harian Covid-19 di bawah 10 ribu per hari. Berikut ini pengetatan aktivitas yang akan diberlakukan.

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini