Dua Opsi Mengaktifkan Haluan Negara
JAKARTA --Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengemukakan bahwa terdapat dua opsi yang masih harus dikaji untuk mengatur pokok-pokok haluan negara (PPHN). Pokok-pokok haluan ini bersifat sebagai panduan bagi presiden dalam menjalankan tugasnya, seperti halnya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), yang sebelumnya diatur dalam konstitusi pra-amendemen.
Hendrawan menjelaskan, dua opsi te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini