Langkah Mundur Penanganan Limbah Batu Bara
Presiden Joko Widodo harus segera menganulir regulasi yang mengeluarkan abu batu bara dari kategori limbah berbahaya dan beracun.
PRESIDEN Joko Widodo harus segera menganulir regulasi yang mengeluarkan abu batu bara atau fly ash dan bottom ash (FABA) dari kategori bahan berbahaya dan beracun (B3). Mengecualikan polutan ini dari kategori B3 sama artinya dengan menggadaikan keselamatan masyarakat untuk mengejar kepentingan bisnis, yang belum jelas manfaatnya bagi publik.
Melalui Pasal 459 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ling
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini