Wacana Amendemen Setelah Empat Kali
Amendemen konstitusi sudah empat kali dilakukan sejak reformasi 1998.
SEJARAH mencatat bahwa amendemen Undang-Undang Dasar 1945 sudah empat kali dilakukan sejak reformasi 1998. Sejak dicetuskan pada 1945 hingga 1998, konstitusi belum pernah diamendemen. Perubahan atau amendemen konstitusi menjadi salah satu tuntutan dalam reformasi 1998. Latar belakang dilakukannya amendemen, antara lain, karena pada masa Orde Baru, kekuasaan tertinggi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tapi kenyataannya bukan di tangan rakyat; k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini