34 Persen Ruang Perawatan untuk Pasien Covid-19
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta menambah kapasitas ruang perawatan untuk pasien Covid-19 sebagai antisipasi kenaikan jumlah pasien pasca-libur Natal dan tahun baru lalu. Penambahan ratusan tempat tidur di ruang isolasi dan unit perawatan intensif (ICU) ini didapat dari pengalihfungsian Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, dan penetapan RS Ukrida di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sebagai rumah sakit rujukan baru untuk k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini