Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus tegas dalam menertibkan pedagang kaki lima.
Pedagang kaki lima (PKL) mengokupasi jalan dan seluruh trotoar di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, 7 Juni 2018. Tempo/Subekti. tempo : 168569452042_
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus tegas dalam menertibkan pedagang kaki lima. Perlawanan para pedagang di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, saat ditertibkan oleh petugas jelas tak bisa dibenarkan. Gubernur Anies Baswedan perlu memperhatikan kepentingan masyarakat luas dalam menata Ibu Kota.
Kericuhan terjadi ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat menertibkan para pelapak yang berjualan di trotoar. Para pedagang itu tidak mau dius
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.