JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri peran sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta. Penelusuran dilakukan setelah sejumlah anggota DPRD Bekasi mengembalikan uang yang diduga berkaitan dengan proyek ini. "Pengembalian uang itu menjadi salah satu bukti," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang kepada Tempo di Jakarta, kemarin.