Divonis Melanggar Kampanye, Politikus PAN Ajukan Banding
JAKARTA - Calon legislator dari Partai Amanat Nasional, Mandala Shoji, mengajukan banding atas vonis perkara pelanggaran kampanye. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan karena ia terbukti menjanjikan pemberian materi dalam kampanye.
"Kami pastikan banding," kata pengacara terdakwa Mandala Shoji, Zulkarnain, kemarin. "Vonis tersebut penuh rekayasa."
Mandala divonis dua hari lalu a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini