Rapor Merah Reforma Agraria
Reforma agraria memperoleh rapor merah di era pemerintahan Jokowi. Kasus konflik agraria meningkat dari 2015 hingga 2023.
KELOMPOK buruh dan tani kecewa terhadap reforma agraria yang dijalankan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Reforma agraria sejatinya menjadi program prioritas selama dua periode pemerintahan Jokowi. Namun jumlah konflik agraria malah makin bertambah. Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat, dari 2015 hingga 2023, sebanyak 2.932 konflik yang melibatkan lahan seluas 6,3 juta hektare serta menggusur 1,75 juta keluarga petani, buruh tani, nelayan, dan masyarakat adat.
Kelompok pegiat hak asasi pertanahan itu menilai pemerintah gagal melaksanakan reforma agraria. Pemerintah mengacu pada indikator keberhasilan yang sebatas bagi-bagi sertifikat tanah.
Penyelesaian reforma agraria juga dihambat oleh pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020. Sejak itu, banyak produk turunan peraturan pemerintah yang lebih berpihak kepada investasi atas nama pembangunan. Dua kasus konflik agraria, yakni Rempang dan Wadas, menjadi contoh cara pemerintah menyingkirkan masyarakat adat yang terkena proyek strategis nasional dengan dalih pembangunan. Pembiaran konflik terus-menerus oleh setiap pemerintahan mengakibatkan konflik agraria akan menjadi lebih kompleks.