maaf email atau password anda salah


Bocor Lagi Data Pribadi

Kasus kebocoran data pribadi kembali terjadi. Penting bagi pemerintah untuk segera membentuk otoritas pelindungan data pribadi.

arsip tempo : 172688914065.

Bocor Lagi Data Pribadi . tempo : 172688914065.

SEJUMLAH kasus kebocoran data pribadi terjadi sejak beberapa tahun lalu. Insiden kali ini, sebanyak 6 juta data nomor pokok wajib pajak (NPWP) diduga bocor dan diperjualbelikan di sebuah situs web daring. Rentetan kejadian ini meresahkan, mengingat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) telah disahkan pada Oktober 2022. 

Pada 18 Oktober 2024, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 akan mulai berlaku setelah disahkan pada 17 Oktober 2022. Undang-Undang PDP juga mengamanatkan Presiden Joko Widodo membuat lembaga PDP. Namun hingga sekarang, lembaga tersebut belum dibentuk, padahal keberadaannya sangat penting. Menurut sejumlah pengamat yang peduli atas masalah ini, maraknya kebocoran data disebabkan belum adanya sanksi administratif ataupun denda kepada organisasi yang tidak mampu melindungi data pribadi.

Sementara itu, masa pemerintahan Jokowi tinggal menghitung hari, yang akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Apa efeknya jika Presiden tidak segera membentuk lembaga PDP sampai batas waktu yang ditentukan?

Konten Eksklusif Lainnya

  • 21 September 2024

  • 20 September 2024

  • 19 September 2024

  • 18 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan