Ikatan Keluarga Nebeng
Pengakuan nebeng Kaesang Pangarep justru menegaskan dia mendapat fasilitas gratis.
SUNGGUH enak menjadi Kaesang Pangarep. Dia mengaku pergi ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono, dengan nebeng jet pribadi temannya. Saat hendak berangkat, tiba-tiba ada teman yang memberinya tumpangan karena penerbangannya searah. Seakan-akan semuanya serba kebetulan.
Temannya tersebut ikut atau tidak, itu urusan lain. Setelah media sosial riuh mempertanyakan hal tersebut, pihak Kaesang memberi penjelasan susulan bahwa pemilik pesawat juga ikut dalam penerbangan pada Agustus lalu itu. Namun bukan itu persoalannya. Ada atau tidak temannya, penerbangan itu bermasalah.
Pengakuan Kaesang bahwa dia nebeng justru menegaskan bahwa ia mendapat fasilitas gratis. Kaesang memang bukan penyelenggara negara, tapi bapaknya adalah Presiden Indonesia dan abangnya adalah mantan Wali Kota Solo yang menjadi wakil presiden terpilih. Apakah mungkin Kaesang ditawari tumpangan jika bukan anak atau adik pejabat?
Tengok urutan peristiwa berikut ini. Pada 2021, Presiden Joko Widodo tengah menjabat pada periode kedua. Pada awal tahun itu, Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Wali Kota Solo, Jawa Tengah. Dua bulan setelah pelantikan, Gibran meneken nota kesepahaman dengan PT Shopee International Indonesia, yang mengizinkan perusahaan tersebut membuat kantor dan pusat gaming di atas tanah pemerintah daerah. Boleh dikatakan, secara langsung atau tidak langsung, Gibran memberikan keuntungan kepada Shopee dan Garena, pengembang game Free Fire.
Beberapa bulan kemudian pada tahun yang sama, Garena menjadi sponsor Persis Solo yang sebagian besar sahamnya dimiliki Kaesang. Garena dan PT Shopee International Indonesia menginduk pada Sea Limited, perusahaan Singapura pemilik jet Gulfstream G650ER yang digunakan Kaesang serta Erina ke Amerika Serikat. Salah satu eksekutif perusahaan tersebut adalah Gang Ye, yang disebut sebagai teman Kaesang yang ikut ke Amerika.
Dari situ terlihat, bukan hanya pemberian tebengan ke Amerika yang perlu diselidiki, melainkan juga sponsorship bagi Persis. Kedua hal tersebut patut diduga berhubungan dengan kebijakan Gibran di Solo. Bahkan bukan tidak mungkin berkaitan juga dengan kebijakan bapaknya. Jika demikian, pemberian tersebut bisa dikategorikan suap. Namun, jikapun tak berhubungan, hal tersebut bisa dianggap sebagai gratifikasi. Mustahil pemberi fasilitas tak mengetahui siapa kakak dan bapak Kaesang.
Dalih nebeng juga tak masuk akal karena Kaesang diduga berkali-kali menumpang jet pribadi yang sama. Hanya berfokus pada penerbangan Agustus lalu ke Amerika dan ongkos “tiket” sebesar Rp 90 juta per orang mengecilkan persoalan. Seolah-olah kasus beres setelah ongkos penerbangan tersebut diganti dalam waktu kurang dari 30 hari.
Alasan Kaesang malah mengingatkan kita kepada bapak dan kakaknya. Keduanya berkuasa dengan cara nebeng. Jokowi menumpang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk menjadi Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, dan Presiden Republik Indonesia. Di puncak kekuasaan, dia mengkhianati PDIP pada pemilihan presiden lalu. Demikian juga Gibran yang nebeng pamannya, Anwar Usman, semasa menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, agar bisa maju sebagai calon wakil presiden.
Kaesang juga nebeng jabatan bapak dan kakaknya untuk menumpang jet pribadi.