Karpet Merah Menuju Nusantara
Pemerintah mengusulkan revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara, yang baru disahkan pada Februari lalu, masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas tahun depan. Perubahan undang-undang ini ditengarai untuk memberi insentif sekaligus kepastian bagi calon investor dalam membiayai proyek di Nusantara. Tanpa gula-gula penarik investasi, pembangunan di ibu kota baru masih bergantung pada APBN.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini