Calon Presiden Jalur Menteri
Sejumlah pengamat politik dan hukum menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan menteri tak perlu mundur saat menjadi calon presiden atau wakil presiden rentan disalahgunakan sebagai ajang promosi diri. Mereka bisa memanfaatkan fasilitas negara hingga memobilisasi pegawai untuk kepentingan elektoral. Putusan MK memihak kekuasaan dan partai politik.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini