Beragam Mudarat Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi
Berbagai mudarat akan muncul setelah Mahkamah Konstitusi membolehkan menteri tak perlu mundur jika mencalonkan diri sebagai presiden dalam pemilihan presiden 2024. Para pegiat mendesak KPU membuat aturan rinci dan ketat.
JAKARTA – Sejumlah pengamat politik dan hukum menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan menteri tak perlu mundur saat menjadi calon presiden atau calon wakil presiden bisa rawan penyelewengan. Komisi Pemilihan Umum diminta membuat peraturan yang ketat selama masa kampanye.
Peneliti senior dari Network for Democracy and Electoral Integrity, Hadar Nafis Gumay, mengatakan berbagai risiko dan kerugian akan muncul setelah putusan Mah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini