maaf email atau password anda salah


Pasal Karet Menghina Presiden

Pemerintah masih mempertahankan pasal-pasal yang berpotensi memberangus kebebasan sipil dalam rancangan revisi KUHP. Di antaranya adalah pasal penghinaan terhadap presiden, yang hukumannya diperberat bila perbuatan itu dilakukan melalui media sosial. Selain bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, pasal karet tersebut menabrak konvensi internasional tentang hak asasi. Janji Jokowi mengkaji ulang rancangan revisi KUHP masih jauh panggang dari api.

arsip tempo : 171414734921.

Pasal Karet Menghina Presiden . tempo : 171414734921.
...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan