Jakarta Melonggar Perlahan
Pemerintah DKI Jakarta melonggarkan pembatasan kegiatan di tempat umum secara bertahap, setelah angka penularan virus corona melandai dalam sebulan terakhir. Namun, pembatasan ketat tetap berlaku di 66 wilayah rukun warga yang masih “merah”. Gubernur Anies Baswedan menyatakan pelonggaran bisa dicabut bila terjadi lagi lonjakan jumlah kasus Covid-19.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini