Ombudsman Soroti Prosedur Klaim Tabungan Perumahan
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menyoroti pelaksanaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ketika dikelola Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS). Anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih, mengatakan lembaganya menerima sejumlah aduan, dari maladministrasi hingga persoalan penanganan klaim manfaat atau hasil tabungan. ”Contohnya, kebanyakan peserta yang sudah pensiun ingin mengambil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini