Salah Kaprah Blokir Internet Papua
Dengan dalih apa pun, keputusan pemerintah membatasi akses Internet di Provinsi Papua dan Papua Barat sejak awal tidak bisa dibenarkan. Selain tidak memiliki dasar hukum yang kuat, pemblokiran Internet di dua provinsi itu jelas mengancam kebebasan berekspresi dan memperoleh informasi.
Kini terbukti, langkah pemerintah memperlambat akses yang diikuti dengan pemutusan layanan Internet merupakan perbuatan melanggar hukum. Majelis hakim Pengadilan T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini