Pemerintah DKI Jakarta kembali mengusulkan pembatasan pergerakan warga Ibu Kota ke pemerintah pusat. Demi mengendalikan wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Gubernur DKI Anies Baswedan juga menyarankan pembatasan mobilitas penduduk kota penyangga Jakarta. Usul tersebut menunggu persetujuan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, yang juga harus menerbitkan aturan teknis pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar.
...Cover Story
Tertahan Keputusan Terawan
Pemerintah DKI Jakarta kembali mengusulkan pembatasan pergerakan warga Ibu Kota ke pemerintah pusat.
Edisi, 4 April 2020

Tempo
