Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

4
April
2020
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaNasional 1/1 Selanjutnya
Nasional

Pemerintah Mulai Bahas Usul Kenaikan Gaji Pimpinan KPK

Mantan pemimpin KPK berharap pembahasan rencana kenaikan gaji itu dibatalkan.

Edisi, 4 April 2020
Profile
Tempo
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 6 Februari lalu.

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi sorotan karena membahas kenaikan gaji mereka hingga seratus persen di tengah bencana Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Mereka mengusulkan kenaikan gaji sebesar Rp 300 juta per bulan. Gaji total pemimpin KPK saat ini sebesar Rp 112 juta untuk wakil ketua dan Rp 124 juta untuk ketua.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan usul kenaikan gaji itu pertama kali diajukan KPK periode lalu. Lalu pemerintah membahas usul ini bersamaan dengan pembahasan rencana penggajian anggota Dewan Pengawas KPK. Gaji Dewan Pengawas akan diselaraskan dengan gaji pimpinan KPK.

“Kementerian Hukum dan HAM infonya sempat mempertanyakan draf yang pernah dikirimkan oleh sekretaris jenderal pada periode kepemimpinan yang lalu,” kata Nawawi, kemarin.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa usul kenaikan gaji pimpinan KPK itu diajukan pada 15 Juli tahun lalu. Kenaikan gaji itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK. Dua bulan berselang, KPK meminta pihak eksternal mengkaji usul kenaikan gaji tersebut.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMTcgMTQ6NDQ6NDUiXQ

Ali mengatakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia baru merespons usul itu saat pemimpin KPK beralih dari Agus Rahardjo ke Firli Bahuri. Kementerian Hukum lantas mengundang KPK untuk membahas perubahan PP tersebut. Dari situ, diketahui bahwa aturan mengenai kenaikan gaji pimpinan KPK sudah masuk program legislasi nasional tahun ini.

Kementerian Hukum kembali mengundang KPK guna membahas urusan gaji ini, awal Maret lalu. Dalam pertemuan itu, turut hadir pejabat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sekretariat Negara, serta Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. “Saat itu kembali ditegaskan oleh Kumham bahwa pembahasan rancangan PP tersebut tidak dapat dihentikan dan akan terus dilanjutkan mengingat sudah masuk program legislasi,” ujar Ali.

Belakangan, kata Ali, pimpinan KPK mengusulkan agar pembahasan kenaikan gaji itu dihentikan karena Indonesia tengah dilanda bencana kesehatan.

Direktur Perancangan Perundang-undangan Dhahana Putra maupun Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly tak menjawab permintaan konfirmasi Tempo. Wakil Ketua KPK periode lalu, Saut Situmorang, mengatakan usul kenaikan gaji pada periode kepemimpinannya itu bertujuan mengerek gaji pegawai. Sebab, perhitungan gaji pegawai disesuaikan dengan gaji pimpinan KPK.

Ia mengatakan usul kenaikan tersebut memang ditujukan bagi pimpinan KPK periode berikutnya untuk menghindari konflik kepentingan saat pembahasan. Namun, kata Saut, gaji pimpinan KPK periode ini tak perlu dinaikkan karena usul kenaikan gaji saat itu masih mengacu pada Undang-Undang KPK sebelum direvisi.

“Dengan undang-undang baru, beda lagi. Sebaiknya malah gaji pimpinan diturunkan karena tidak adil. Undang-undang yang sekarang beda lagi hitungannya,” kata Saut.

Senada dengan Saut, mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan tak sepatutnya pimpinan KPK membahas kenaikan gaji di tengah wabah virus corona. Ia menuturkan pimpinan KPK saat itu mengusulkan kenaikan gaji dalam situasi normal. “Sebaiknya saat ini kita berjuang bersama agar keluar dari krisis. Jangan membahas kenaikan gaji dulu,” ucap Agus.

ROSSENO AJI NUGROHO | MAYA AYU PUSPITASARI


Gaji Pemimpin KPK

Penggajian pimpinan KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Aturan ini sudah mengalami perubahan sebanyak dua kali. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006, berikut ini rincian gaji komisioner KPK.

Gaji Ketua KPK

1. Gaji pokok: Rp 5.040.000

2. Tunjangan jabatan: Rp 24.818.000

3. Tunjangan kehormatan: Rp 2.396.000

4. Tunjangan perumahan: Rp 37.750.000

5. Tunjangan transportasi: Rp 29.546.000

6. Tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa: Rp 16.325.000

7. Tunjangan hari tua: Rp 8.063.500

Total Rp 123.938.500

Gaji Wakil Ketua KPK

1. Gaji pokok: Rp 4.620.000

2. Tunjangan jabatan: Rp 20.475.000

3. Tunjangan kehormatan: Rp 2.134.000

4. Tunjangan perumahan: Rp 34.900.000

5. Tunjangan transportasi: Rp 27.330.000

6. Tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa: Rp 16.325.000

7. Tunjangan hari tua: Rp 6.807.250

Total Rp 112.591.250

MAYA AYU PUSPITASARI



SebelumnyaNasional 1/1 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Pemerintah Mulai Bahas Usul Kenaikan Gaji Pimpinan KPK

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Tertahan Keputusan Terawan

    Pemerintah DKI Jakarta kembali mengusulkan pembatasan pergerakan warga Ibu Kota ke pemerintah pusat.

    4 April 2020
  • Berita Utama

    Pembatasan Sosial di Jabodetabek Tersandera Keputusan Pusat

    Baru Jakarta dan Kota Tegal yang mengusulkan pembatasan sosial ke Kementerian Kesehatan.

    4 April 2020
  • Berita Utama

    DKI Segera Mendata Calon Penerima Bantuan

    Indikator “rentan miskin” perlu diperjelas agar bantuan sosial tepat sasaran.

    4 April 2020
  • Berita Utama

    Daerah Tak Mau Buru-buru Ajukan PSBB

    Keterbatasan anggaran menjadi pertimbangan sejumlah daerah.

    4 April 2020
  • Berita Utama

    Operator Angkutan Bersiap Batasi Penumpang

    Kelonggaran untuk menaikkan tarif dianggap tak akan menutupi kerugian.

    4 April 2020
  • iTempo

    Pemakaian Wi-Fi Melonjak Saat Pandemi

    Opensignal mencatat peningkatan waktu pengguna ponsel terhubung dengan Wi-Fi.

    4 April 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    70 Persen BUMN Jalani Efisiensi

    Menteri Erick optimistis laba dan dividen naik pasca-perampingan.

    4 April 2020
  • Cari angin

    Karantina

    Penjual bubur itu termangu menunggu pelanggan yang tak kunjung datang.

    4 April 2020
  • Nasional

    Pemerintah Mulai Bahas Usul Kenaikan Gaji Pimpinan KPK

    Mantan pemimpin KPK berharap pembahasan rencana kenaikan gaji itu dibatalkan.

    4 April 2020
  • Seni

    Kisah Tragis Pengantin Tsar

    Karya Rimsky-Korsakov, opera yang kompleks dan penuh intrik.

    4 April 2020
  • Internasional

    Jumlah Kasus Covid-19 Global Menembus Satu Juta

    Google akan membuka data lokasi penggunanya untuk memastikan efektivitas karantina.

    4 April 2020
  • Topik

    Cerita Bermutu hingga Menyiasati Pasar Lesu

    Kemampuan mengolah cerita agar inspiratif, tidak menggurui, sekaligus bernilai sastrawi, menjadi menjadi tantangan dalam menulis buku anak.

    4 April 2020
  • Olah Raga

    Pengerjaan Arena PON 2020 Berlanjut

    Anggota DPR meminta PON ditunda hingga tahun depan.

    4 April 2020
  • Buku

    Ancaman Kepunahan

    Manusia dengan akal budi dan sedikit keegoisannya telah mengubah tatanan kehidupan dan bumi.

    4 April 2020
  • Sastra

    Musyawarah Para Pencuri

    Mahwi Air Tawar

    4 April 2020
  • Topik

    Semarak Penulis Cerita Anak

    Sejumlah penulis muda dan komunitas literasi anak menjajal cara baru dengan menjadikan pengalaman mereka sebagai sumber cerita. Mereka meyakini pasar buku cerita anak akan terus berkembang dan bisa menjadi alternatif hiburan ketika di rumah saja.

    4 April 2020
  • Tamu

    Epidemiolog Klinis, Tifauzia Tyassuma:

    Indonesia Jadi Semacam ‘Mangkuk Raksasa’ Orang Positif Corona

    4 April 2020
  • Olah Raga

    Rencana Besar Barcelona pada Musim Depan

    Kedatangan Neymar bisa membuat Messi meneken kontrak baru.

    4 April 2020
  • Olah Raga

    Memilih Pulang

    Son Heung-min dikabarkan akan mengikuti wajib militer.

    4 April 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Agregator Produk Lokal dengan Pasar Ekspor

    Pemilik produk yang dipasarkan Mild bisa memilih negara tujuan ekspornya.

    4 April 2020
  • Sastra

    Sharp Sandwich Toaster

    Yuris Julian

    4 April 2020
  • Kuliner

    Kepiting Nyinyir di Rumah Saja

    Kedai seafood ini menyediakan berbagai paket makanan laut, seperti kepiting, lobster, cumi, kerang, dan udang.

    4 April 2020
  • Perjalanan

    Memandang Singapura dari Belakang Padang

    Di Belakang Padang, yang disebut kota tua Batam, selain berwisata pantai, pelancong bisa menikmati Singapura yang tampak begitu dekat. Pada malam hari, gemerlap lampu-lampu Negeri Singa itu seperti kota di atas lautan.

    4 April 2020
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved