Ketika Gubernur Pilihan Presiden Berwenang Mereklamasi
RUU Provinsi DKJ memberi kewenangan khusus gubernur untuk menyelenggarakan reklamasi. Ditentang sejumlah kalangan.
JAKARTA – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengkritik kewenangan khusus Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk menyelenggarakan reklamasi di laut. Ia menilai kewenangan penyelenggaraan reklamasi tersebut semestinya tetap berada di pemerintah pusat dan tidak diserahkan ke pemerintah daerah.
“Jangan sampai pemerintah daerah asal tabrak ruang hidup nelayan karena memiliki kewenangan khu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini