7 Tip Strategi Berjualan di E-Commerce dan Aturan Terbarunya
Perkuat strategi berjualan di e-commerce dengan 7 tip terbaik. Kenali aturan terbaru yang dapat memberikan keunggulan kompetitif bagi bisnis online Anda.
Di era digital yang terus berkembang seperti sekarang, tren berbelanja melalui toko dalam jaringan alias e-commerce terus menguat. E-commerce adalah kegiatan jual-beli produk atau layanan yang dilakukan secara elektronik melalui Internet. Melalui e-commerce, konsumen dapat melakukan pembelian kapan saja dan di mana saja tanpa perlu berkunjung ke toko fisik.
Keberadaan e-commerce juga sangat menguntungkan bagi para penjual. E-commerce bermanfaat untuk perluasan pasar sehingga bisnis bisa mencapai pelanggan di berbagai lokasi serta meningkatkan potensi penjualan dan visibilitas merek. Meski menawarkan banyak keuntungan bagi penjual, berjualan di e-commerce memerlukan strategi pemasaran yang tepat. Berikut ini tip strategi pemasaran e-commerce beserta aturan terbarunya.
Tip Strategi Berjualan di E-Commerce
1. Nama Brand
Saat berjualan di e-commerce, pemilihan nama brand atau merek yang tepat memiliki dampak besar terhadap kesuksesan bisnis. Pilih nama brand yang relevan dengan produk atau layanan yang dijual. Ini membantu calon pelanggan memahami dengan cepat apa yang ditawarkan oleh bisnis Anda.
2. Manfaatkan Media Sosial
Salah satu strategi pemasaran e-commerce yang terbaik adalah memanfaatkan media sosial. Sebagai contoh, di media sosial Facebook atau Instagram, Anda bisa membuat akun khusus brand Anda. Di akun tersebut, Anda bisa mengunggah foto produk dan menyertakan tautan yang mengarah kembali ke toko online Anda.
3. Buat Strategi SEO
Search engine optimization (SEO) juga memainkan peran kunci dalam strategi pemasaran e-commerce dengan meningkatkan visibilitas dan peringkat situs web di mesin pencari. Dengan melakukan optimasi konten, struktur situs web, dan kata kunci yang relevan, produk yang Anda jual di e-commerce dapat muncul lebih tinggi dalam hasil pencarian. Jadi itu bisa meningkatkan peluang untuk menarik calon pelanggan.
Pemandu menawarkan produk melalui layanan live shopping di Social Bread, Tangerang, 8 Agustus 2023. TEMPO/Tony Hartawan
4. Pilih Platform E-Commerce yang Tepat
Memilih platform e-commerce yang tepat merupakan langkah strategis dalam memperluas pemasaran. Platform e-commerce harus memberi Anda semua fitur yang Anda perlukan untuk memulai, meningkatkan skala, dan mengelola bisnis online Anda. Luangkan waktu untuk meneliti pilihan Anda dan menemukan platform yang paling cocok untuk Anda ataupun bisnis Anda. Untuk menentukan platform yang tepat, Anda bisa membandingkan platform-platform e-commerce terkemuka, seperti Shopee, Tokopedia, hingga Lazada, dengan mempertimbangkan fitur, biaya, dan tingkat kustomisasi yang diperlukan.
5. Temukan Nilai Jual Unik Anda
Strategi pemasaran e-commerce selanjutnya adalah menemukan nilai jual unik Anda. Nilai jual unik bisa mencakup pelayanan pelanggan yang istimewa, kualitas produk yang superior, harga bersaing, atau fitur unik yang tidak dimiliki pesaing. Dengan menonjolkan nilai jual unik, e-commerce dapat membangun brand yang kuat, menarik perhatian pelanggan potensial, dan memperoleh keunggulan kompetitif.
6. Buat Target Pembeli
Menetapkan target pembeli dengan jelas juga merupakan strategi pemasaran e-commerce yang sangat penting untuk mencapai keberhasilan. Cara menentukannya adalah mengidentifikasi demografi target, seperti usia, lokasi, pendapatan, dan preferensi belanja. Selanjutnya, pertimbangkan juga karakteristik psikografis, seperti minat, gaya hidup, dan nilai-nilai yang mungkin mempengaruhi keputusan pembelian.
7. Pertimbangkan Keinginan dan Kebutuhan Pelanggan Anda
Dengan perubahan pasar saat ini, penting bagi penjual e-commerce untuk menyesuaikan kebutuhan pelanggan. Anda bisa mempertimbangkan menjual produk yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Anda bisa memikirkan cara untuk memodifikasi produk atau berinovasi untuk melayani kebutuhan pelanggan Anda dengan lebih baik.
Layar ponsel menampilkan pemandu menawarkan produk melalui layanan live shopping melalui aplikasi Tiktok di Social Bread, Tangerang, 8 Agustus 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Aturan Terbaru E-Commerce
Di Indonesia sendiri, terdapat aturan terbaru mengenai penjualan barang impor di platform e-commerce. Dalam aturan terbaru itu, pemerintah membatasi impor untuk mencegah kebocoran dan pelanggaran dalam aktivitas impor barang konsumsi melalui platform e-commerce. Kebijakan ini ditempuh untuk meningkatkan perlindungan kepada konsumen sekaligus pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari serbuan produk impor.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman, ketentuan utamanya adalah kewajiban kemitraan antara Bea-Cukai dan perusahaan e-commerce dalam melaporkan data katalog elektronik serta invoice elektronik (e-invoice).
Dengan adanya komitmen pertukaran data ini, proses administrasi barang di pelabuhan bisa lebih cepat karena telah dilakukan otomatisasi dan integrasi. Kebijakan ini juga mengatur peran dan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat, seperti penerima barang, penyelenggara pos, dan penyelenggara e-commerce. Kebijakan ini mulai berlaku pada 17 Oktober 2023.
Mengenai penyampaian data, perusahaan e-commerce yang terkena kewajiban tersebut adalah yang melakukan transaksi impor barang kiriman dengan jumlah lebih dari 1.000 kiriman dalam periode satu tahun kalender. Katalog elektronik yang dilaporkan harus memuat nama platform, identitas penjual, uraian barang, kode barang, kategori barang, spesifikasi barang, negara asal, satuan barang, harga barang, tanggal pemberlakuan harga, jenis mata uang, dan tautan barang.
Adapun e-invoice harus mencakup nama platform, nama penerima barang, nomor dan tanggal invoice, uraian barang, kode barang, jumlah barang, satuan barang, harga barang, jenis mata uang, nilai mata uang, pihak yang memberikan promosi atau diskon jika ada, tautan barang, serta nomor telepon penerima barang.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga mewajibkan penyerahan dokumen incoterms free on board, asuransi, biaya pengangkutan atau pengiriman dari tempat asal sampai tempat pemasukan, bea masuk dan pajak dalam rangka impor, serta biaya lain. Harapannya, dengan aturan tersebut, Bea-Cukai bisa mengetahui harga sebenarnya dari barang kiriman tersebut.
Ketentuan lain, Bea-Cukai menambah daftar komoditas tarif dari most favoured nation (MFN) atau negara yang punya kemitraan dagang dengan Indonesia. Sebelumnya, hanya empat komoditas yang dikenai tarif MFN, yaitu tas dengan pengenaan bea masuk sebesar 15-20 persen, buku nol persen, produk tekstil 5-25 persen, dan alas kaki atau sepatu 5-20 persen. Dalam ketentuan baru, ditambahkan komoditas lain, yaitu kosmetik dengan tarif 10-15 persen, besi dan baja 0-20 persen, sepeda 25-40 persen, dan jam tangan 10 persen.
RIZKI DEWI AYU | GHOIDA RAHMAH