Risiko Mubazir Badan Penerimaan
Pembentukan Badan Penerimaan Negara dikhawatirkan hanya membuang waktu rezim baru. Usulan lama yang berulang kali dimunculkan.
JAKARTA – Sejumlah ekonom dan praktisi perpajakan menilai pembentukan Badan Penerimaan Negara yang dicanangkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024-2029 tak lagi relevan dengan kebutuhan negara. Lembaga itu justru akan menjadi beban tambahan bagi pemerintah karena proses penganggaran harus dikoordinasikan antara Kementerian Keuangan dan Badan Penerimaan Negara.
Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini