maaf email atau password anda salah


Tiga Perkara Menjerat Menteri Syahrul

Di samping pemerasan dalam jabatan, Menteri Syahrul disangka pasal gratifikasi dan pencucian uang. Saksi-saksi mulai diperiksa.

arsip tempo : 173077781082.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, 28 November 2022. BPMI Setpres/ Rusman. tempo : 173077781082.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah pasal-pasal sangkaan terhadap tiga pejabat Kementerian Pertanian yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian Pertanian tahun anggaran 2019-2023. Selain pasal pemerasan dalam jabatan, kini mereka disangka dengan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Informasi terakhir dari teman-teman penyidik, sudah

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan