maaf email atau password anda salah


Karena Koruptor Tidak Layak Menjadi Caleg 

Mahkamah Agung membatalkan ketentuan KPU yang mempermudah bekas narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif.

arsip tempo : 171462175022.

Ilustrasi: Tempo/Imam Yunni. tempo : 171462175022.

SUDAH seharusnya tidak ada tempat bagi bekas narapidana ikut menjadi calon anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2024. Selain memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi, kehadiran para penjarah uang rakyat itu akan semakin menurunkan kualitas pemilu.

Mahkamah Agung membatalkan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mempermudah bekas narapidana korupsi ikut serta dalam pemilihan umum legislatif. Putusan tersebut menegaskan k

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan